Individu,Tindakan
pollitik dan Sistem politik
Pengertian
Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang
artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat
dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup
manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu
adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.
Pengertian politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang
artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam
kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara. Istilah politik dalam ketatanegaraan
berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun
dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan
masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai
politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik
adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan
pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain
untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan
dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan
Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Sistem Politik Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme
atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang
berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Mode Tindakan / Paertisipasi Politik
Mode partisipasi politik adalah tata cara orang melakukan
partisipasi politik. Model ini terbagi ke dalam 2 bagian besar: Conventional
dan Unconventional. Conventional adalah mode klasik partisipasi politik seperti
Pemilu dan kegiatan kampanye. Mode partisipasi politik ini sudah cukup lama
ada, tepatnya sejak tahun 1940-an dan 1950-an. Unconventional adalah mode
partisipasi politik yang tumbuh seiring munculkan Gerakan Sosial Baru (New
Social Movements). Dalam gerakan sosial baru ini muncul gerakan pro lingkungan
(environmentalist), gerakan perempuan gelombang 2 (feminist), protes mahasiswa
(students protest), dan teror.
Bentuk Partisipasi Politik
Jika mode partisipasi politik bersumber pada faktor
“kebiasaan” partisipasi politik di suatu zaman, maka bentuk partisipasi politik
mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan
Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi:
-Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam
pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi
calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi
hasil pemilu;
-Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi
pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam
organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi
pengambilan keputusan oleh pemerintah;
-Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam
membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi
keputusan mereka, dan
Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau
kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan
kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara,
teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.
Referensi dan
Sumber :
-http://database-artikel.blogspot.co.id/2014/10/sistem-politik-indonesia.html
-https://id.wikipedia.org/wiki/Politik
-https://artikelpolitik.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar